Kejaksaan bersiap mengadakan CPNS / ASN 2023 (Info CPNS Kejaksaan)

 

source image: patriotmuda.id

Susupo.info - Kejaksaan menginformasikan bahwa akan mengadakan pengadaan CPNS/ASN untuk tahun anggaran 2023. Dilansir dari akun instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI @biropegkejaksaan, bahwa Kejaksaan akan bersiap melaksanakan kegiatan pengadaan CPNS / ASN 2023. Namun dalam postingan instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan tersebut belum diinformasikan formasi apa saja yang akan diterima dalam pengadaan CPNS tahun ini. 

Sebagai gambaran tim Susupo.info akan mempelihatkan data kemungkinan formasi yang akan dibuka Kejaksaan untuk tahun anggaran 2023 berdasarkan data formasi yang dibuka Kejaksaan, 2 periode penerimaan terakhir.

DISCLAIMER: Dibawah ini merupakan informasi acuan berdasarkan data yang diperoleh penerimaan CPNS 2 periode terakhir, bukan merupakan data resmi yang sudah rilis!

  • Calon Jaksa (S1 Ilmu Hukum)
  • Pranata Komputer (S1 Ilmu Komputer)
  • Ahli Perencanaan (S1 Ekonomi / S1 Manajemen)
  • Pranata Barang Bukti (D3 Komputer/ D3 Manajemen)
  • Pengolah Data Perkara dan Putusan (D3 Komputer/ Administrasi/ Perkantoran)
  • Pengawal Tahanan (SMA/SMK)
Sedangkan persyaratan umum CPNS Kejaksaan:
  • Usia paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar; 
  • Tak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih; 
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI/Polri;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; 
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI atau Negara lain yang ditentukan Instansi Pemerintah.
Demikian untuk teman-teman ketahui untuk mempersiapkan diri untuk mendaftar sebagai ASN Kejaksaan.

Posting Komentar

0 Komentar